Sejarah berulang! Jika pada tahun 1966 gerakan mahasiswa "hanya" berhasil mengganti Presiden Soekarno, maka reformasi Mei 1998 "hanya" berhasil mengganti Presiden Soeharto. Dua gerakan mahasiswa itu "gagal" mengganti tatanan sosial dan politik rezim sebelumnya. Dua gerakan itu "gagal" menuntaskan tujuan dan cita-cita gerakan. Dua gerakan itu "gagal" menyingkirkan pemain lama bermental lama. Selebihnya, dua gerakan itu dimakan oleh anak kandungnya sendiri. Inilah refleksi kritis delapan tahun reformasi yang kita jalani. Singkatnya, reformasi dua generasi itu dapat dimaknai sebagai "perjuangan melawan lupa." Apa pasal? Ketika pada tanggal 20 Mei Soeharto mengundurkan diri karena desakan kaum reformis, yang ada di pikiran para penentang Soeharto adalah "kemenangan." Mereka merasa menang dan dapat menguasai negara. Soeharto, sebagai simbol orde baru telah tumbang. Mesin politiknya, Golkar, diambang kehancuran. ABRI, sebagai palang pintu terakhir kekuatan orde baru linglung tak punya jagoan. Bersoraklah para reformis dengan menepuk dada. Kami menang, mereka tumbang. Inilah asal mula reformasi mati muda.
Membaca reformasi Indonesia adalah membaca pergantian simbol, bukan pergantian subtansi. Membaca reformasi Indonesia adalah menghapal orang-orang yang lupa. Mereka lupa bagaimana tujuan sesungguhnya negara didirikan, reformasi digulirkan dan kekuasaan diperebutkan. Karena lupa, maka kesalahan terbesar para reformis adalah “menyerahkan” wilayah publik pada pemain lama berbaju baru dan pemain baru bermental lama. Menyerahkan negara pada dua kekuatan yang menjelma menjadi sekumpulan penjahat terorganisir sambil memaki tanpa mampu merubahnya. Memberikan pengolahan negara pada economic and political hit man. Para reformis merasa besar hanya dengan menjadi “pemain tunggal” yang miskin jaringan dan organisasi yang kuat. Padahal, kebaikan yang tunggal tak akan mampu mengalahkan kejahatan massif (apalagi) yang terorganisir.
Mengamati reformasi Indonesia adalah mengamati "penyerahan" pengelolaan negara pada penguasa zalim yang hanya mampu menuding dan menuduh. Padahal, penyerahan diri adalah iman terlemah bagaikan segerombolan domba miskin yang gelap mata hatinya. Dus, mereka menjadi aktor utama kehancuran bangsa. Mereka gagal menjadikan dirinya avatar yang seharusnya berhidup dalam perjuangan menegakkan keadilan, kesejahteraan dan kebenaran. Apalagi, kebenaran, keadilan dan kesejahteraan adalah hasil tabrakan yang sangat keras, pergulatan panjang yang tak terlihat ujungnya dan tak kunjung selesai.
Mengapa mereka lupa? Karena, menurut Denny Indrayana [Kompas, 13 Mei 2004], reformis di Indonesia adalah kumpulan manusia yang tinggi tepa-seliranya. Lihatlah! Rakyat yang dirampok, dengan pejabat yang merampok selalu bertegur-sapa dengan mesra. Dalam pemilu, rakyat dengan suka-cita memberikan kemenangan kepada partai-partai yang rajin mengkorupsi uang negara. Toh, memang tidak ada bedanya antara koruptor yang bejat dengan penganut agama yang taat. Koruptor di Indonesia justru ‘saleh’ semua. Naik haji berkali-kali. Salat, puasa dan zikir tidak pernah lupa. Fakir miskin selalu diderma, dipelihara dan dikomuditaskan.
Reformasi adalah Rekonsiliasi
Indonesia adalah “rumah besar” yang terdiri dari berbagai “ruangan” dengan penghuninya yang beragam, baik dari segi agama, bahasa, tradisi, dan kondisi ekonominya. Keragaman ini sungguh merupakan potensi yang sangat indah dan dinamis kalau tertata dengan baik. Masing-masing kelompok yang berbeda harus menyadari bahwa kita berbeda, namun telah bersepakat untuk bersatu. Kita bersatu, namun tetap dalam perbedaan dan keragaman. Dan visi ini sejak awal berdirinya republik telah menjadi kesepakatan historis-ideologis. Inilah makna sesungguhnya bhinneka tunggal ika.
Agar dapat menjalani kehidupan bhinneka tungal ika, kita harus melakukan rekonsiliasi. Sebab, pada masyarakat yang heterogen, fasisme dan truth claim adalah laten. Ia hadir untuk menghancurkan. Karenanya, fasisme masyarakat kita terkutuk dan dikutuk. Terkutuk karena tidak amanah menuntaskan cita-cita pendiri republik dan harapan reformasi. Dikutuk karena mengulangi kesalahan kembali sampai seribu kali. Inilah modal kita kembali ke reformasi, kembali melakukan rekonsiliasi.
Sesungguhnya, ada lima cara untuk menuntaskan cita-cita reformasi. Tetapi sayangnya, empat cara tersebut selalu saja membelok dari jalan yang diharapkan. Pertama, mengejawantahkan ide “potong satu generasi.” Lebih soft dan masuk akal, sebab ide ini “hanya” meminta kerelaan kaum tua dan memaafkan mereka sepanjang mau mengembalikan harta rampokan agar terjadi rekonsiliasi. Terlebih, harta itu akan dibagikan pada rakyat. Lagi-lagi ide ini ujungnya nihil. Rakyat tak mendukung, elite ketakutan sehingga ide ini dibungkam dalam-dalam di segala lini dan dibelokkan dari tujuan mulianya.
Kedua, merealisasikan mahkamah rakyat. Ide ini diusung oleh mereka yang muda dan idealis. Tapi alih-alih dapat dukungan rakyat, ujung dari ide ini tak bergayung sambut secara luas. Padahal kalau dilaksanakan, bisa penuh semua penjara di negeri kita. Dan, rakyat pasti jadi penguasa. Tapi rupanya rakyat lebih suka dipimpin oleh mereka yang culas dan beragama-berideologi KKN.
Ketiga, menghadirkan rezim transisi. Habibi, pada awal persetujuannya menjadi presiden adalah menjadi pemimpin transisi. Rezim ini, walaupun dianggap kaki tangan Soeharto, berhasil melaksanakan sebagian tuntutan reformasi. Pemilu dipercepat, ekonomi yang stabil serta pembebasan tapol-napol. Sayangnya, rezim ini "diruntuhkan" dari dalam oleh karib kerabatnya. Digagalkanlah semua usaha memperbaiki bangsa.
Keempat, mendesain rezim "quasi gila." Sungguh, pada awalnya Abdurrahman Wahid adalah ekperimentasi dari rezim quasi gila. Dengan kegilaannya, rezim ini diharap mampu keluar dari kungkungan undang-undang lama warisan kolonial guna menegakan hukum berdasarkan nurani rakyat. Satu rezim yang diangankan “gila” karena keberaniannya melakukan terobosan-terobosan hukum demi tegaknya law governed state. Sungguh sayang, rezim quasi gila ini menjadi gila beneran. Alih-alih menuntaskan program reformasi, rezim ini akhirnya direformasi karena dianggap gila beneran.
Kelima, menghadirkan rezim “dendam.” Megawati adalah representasi dari rezim dendam. Dengan pengalaman “ayahnya sebagai mantan presiden yang disia-siakan,” rezim ini diharapkan mampu menegakan hukum bagi mereka yang dulu tidak patuh pada asas hukum. Sayang, rezim dendam ini enggak paham apa makna modal dendam bagi penegakan hukum. Selebihnya, rezim dendam ini malah “ikut serta dalam penghancuran hukum dan politik.” Bahkan lebih parah dari rezim-rezim sebelumnya. Maka pantas bila penopang rezim ini tak dipilih untuk menjuarai pemilu tahun 2004.
Epilog
Setiap rezim yang hidup di negara kita seringkali tidak merasa bahwa lemahnya kontrol terhadap mereka tidak dipahami sebagai keburukan struktur politik dan hukum. Lemahnya kontrol terhadap rezim dimaknai sebagai kemenangan politik. Dus, kontrol dan sikap oposisi dianggap sebagai barang haram. Karena itu, kaum oposan yang seharusnya berkewajiban mengontrol negara, tidak tumbuh subur dalam struktur politik kita bahkan tidak berdaya dan rapuh. Kerapuhan ini bermula dari "kelupaan" akan blue print reformasi yang tak dijalankan; menjaga kesejahteraan, mentradisikan kesehatan, menyehatkan pendidikan, menyelenggarakan kebebasan, menjalankan keadilan, mengundangkan persamaan.
Ketika yang baru tak kunjung terbentuk maka yang lama mengkonsolidasikan diri. Ketika kebaruan tak kunjung datang maka yang pergi datang kembali. Kedatangan pemain lama yang mengkonsolidasikan diri dengan mental-mental lama inilah historical bloc yang menguatkan "lupa" akan tugas kebangsaan. Keduanya lupa pada tugas utama sebagai warga negara. Lupa memupuk kesadaran sebagai bangsa guna merealisasikan politik sehat yang ujungnya adalah save the nation [penyelamatan bangsa].[]
Bangsa Pelupa?
Langganan:
0 komentar:
Posting Komentar