Setelah menjadi kampiun demokrasi politik, apa sejatinya tugas sebuah republik? Tentu saja merealisasikan tujuan republik. Kita tahu, salah satu tujuan republik adalah merealisasikan kesejahteraan rakyat dengan mekanisme demokrasi ekonomi. Tapi, merealisasikan cita-cita demokrasi ekonomi tidak semudah membalik telapak tangan. Sebab, demokrasi ekonomi adalah ekonomi yang memberikan kesempatan yang adil kepada setiap pelaku ekonomi untuk mencapai tujuannya.
Karena itu, sampai sekarang, refleksi demokrasi ekonomi belum bisa dicapai sepenuhnya. Belum sepenuhnya demokrasi ekonomi dilakukan. Pelaksanaan demokrasi ekonomi perlu senantiasa mengalami pembaruan dan penyempurnaan dari waktu ke waktu, sesuai dinamika yang berkembang dalam kehidupan masyarakat.
Upaya terus-menerus untuk mencapai tingkat demokrasi yang paling optimal dalam pembangunan ekonomi menuntut adanya koreksi yang berkelanjutan secara objektif dalam praktik dan pelaksanaan demokrasi ekonomi itu. Hal tersebut terutama dalam proses pembangunan ekonomi bangsa.
Apakah praktik dan pelaksanaan pembangunan ekonomi selama ini sudah sesuai dan mencapai bentuk yang mencerminkan pelaksanaan nilai-nilai demokrasi di dalamnya atau belum? Apakah sudah mantap atau belum?
Kedua pertanyaan tersebut menjadi alat ukur yang harus selalu dijawab. Perkembangan itulah yang harus dipantau serta dievaluasi secara terus-menerus, kemudian dikoreksi dan disempurnakan.
Belum Berhasil
Dari hasil pengamatan empiris, bisa diungkapkan bahwa secara umum pembangunan ekonomi belum dapat dirasakan hasilnya. Harus diakui, kinerja ekonomi kita masih terdapat kekurangan. Misalnya, kesenjangan ekonomi antarpelaku, antarwilayah, antarsektor, dan antarkelompok pendapatan.
Konstitusi maupun GBHN sebenarnya telah memberikan arahan yang cukup jelas ke mana tatanan perkembangan ekonomi kita seyogianya dibawa. Pemerataan yang menumbuhkan sejak semula merupakan tujuan yang ingin dicapai.
Pemikiran yang demikian menghendaki adanya mekanisme yang jelas tentang bagaimana faktor produksi dimanfaatkan untuk mencapai hasil produksi yang tinggi, yang diperlukan bagi kemakmuran rakyat. Lebih-lebih, kita dihadapkan pada berbagai keterbatasan ketersedian faktor produksi.
Secara tradisional, hasil produksi merupakan fungsi dari tiga faktor. Yaitu, ketersediaan tenaga kerja, ketersediaan modal, dan ketersediaan teknologi. Untuk faktor yang pertama, kita memiliki ketersediaan yang sangat terbatas. Kegiatan produksi pada akhirnya haruslah mencapai kombinasi yang optimal dari ketersediaan ketiga faktor produksi tersebut, sehingga mencapai tingkat produksi maksimal.
Di sisi lain, pertumbuhan sangat ditentukan oleh sifat permintaan. Permintaan yang meningkat terhadap barang dan jasa otomatis akan meningkatkan pemenuhan barang-barang produksi tersebut.
Meningkatnya permintaan bisa dijadikan indikasi adanya peningkatan kemampuan atau daya beli masyarakat yang disebabkan meningkatnya tingkat pendapatan mereka. Meningkatnya tingkat pendapatan merupakan syarat utama adanya kemakmuran yang makin membaik. Meningkatnya permintaan terhadap barang produksi menuntut adanya peningkatan kapasitas produksi yang bisa dipenuhi dengan memperluas kegiatan produksi dengan membuka lapangan kerja baru.
Semakin luas lapangan kerja baru akan semakin meningkatkan penyerapan tenaga kerja, sehingga mengurangi jumlah pengangguran dan meningkatkan jumlah penduduk yang berpendapatan tetap.
Pangsa Pasar
Secara teoretis, meningkatnya jumlah penduduk yang berpendapatan membaik merupakan pangsa pasar yang potensial bagi barang-barang produksi maupun bagi peningkatan modal untuk memperbesar skala produksi itu. Perkembangan pemikiran terakhir menyatakan bahwa negara yang ingin mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi tinggi harus konsisten berorientasi pada perdagangan internasional.
Pemikiran tersebut tentu saja valid. Namum, sangat sering kita saksikan, industri yang sejak awal berorientasi pada pasar internasional ternyata dipaksa mawas diri sebelum sempat berlomba. Penyebabnya, tidak memiliki pengalaman yang cukup, yang tidak memungkinkan bagi mereka untuk membangun efisiensi yang diperlukan dalam kompetisi ekonomi dunia yang semakin hari semakin ketat.
Menengok pengalaman negara lain, kita menemukan fakta bahwa negara-negara yang memiliki dukungan pasar domestik kuat seperti Tiongkok ternyata mampu menumbuhkan pengusaha-pengusaha lokal yang kini bisa mencapai taraf internasional. Dengan dukungan pasar domestik yang kuat, sebenarnya Indonesia juga berpeluang seperti itu.
Kenyataan demikian mengharuskan kita untuk berpikir ulang. Bahwa betapapun dalam memasuki pasar global yang sangat kompetitif, kita harus berangkat dari keunggulan-keunggulan domestik sebagai dasar pijak kita untuk membangun daya saing.
Keunggulan domestik itu tidak lain adalah ketersediaan faktor produksi dan pasar yang kita miliki secara relatif berlimpah.
Secara konsepsional, demokrasi ekonomi tidak bertentangan bahkan selaras dengan konsepsi membangun daya saing. Karena itu, membangun demokrasi ekonomi haruslah berlandasan keunggulan-keunggulan yang dimiliki secara domestik.
Secara operasional, dimensi demokrasi ekonomi berkaitan dengan pertanyaan-pertanyaan berbagai mekanisme pemanfaatan sumber daya (faktor produksi). Bagaimana alokasinya? Bagaimana modus partisipasi rakyat? Bagaimana dengan konsep pasar?
Pasal 33 UUD 1945 dan penjelasannya secara tegas mengamanatkan bahwa asas serta sendi dasar perekonomian nasional harus dibangun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan. Hal tersebut juga berarti bahwa perekonomian nasional harus dibangun berdasar demokrasi ekonomi. Yakni, kegiatan ekonomi pada intinya dilaksanakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dengan kata lain, pembangunan bidang ekonomi juga menghendaki adanya ciri kerakyatan yang jelas. Selanjutnya dinyatakan bahwa pembangunan ekonomi kerakyatan yang dimaksud menginginkan adanya partisipasi yang luas dari seluruh masyarakat, baik dalam hal ikut serta dalam pembangunan ekonomi itu maupun ikut serta menikmati hasil-hasil pembangunan ekonomi tersebut.
*. Bambang W. Soeharto, kandidat doktor ilmu politik UGM Jogjakarta (e-mail: nusantaracom@yahoo.com)Sumber: Jawapos, 5 Agustus 2008.
Perlu Redemokrasi Ekonomi
Langganan:
0 komentar:
Posting Komentar