Diperlukan Revolusi Koperasi

DINAMIKA perekonomian nasional dan di tingkat global telah berkembang begitu cepatnya. Kekuatan globalisasi jika tidak diwaspadai akan menggulung potensi ekonomi nasional, khususnya ekonomi rakyat. Adanya ekspansi besar-besaran modal asing ke dalam wilayah kedaulatan ekonomi nasional akan semakin menenggelamkan kegiatan ekonomi rakyat.

Di tengah kekalutan perekonomian nasional, koperasi tetap diharapkan sebagai sokoguru perekonomian rakyat sebagai usaha bersama sesuai amanat konstitusi. Oleh karena itu, paradigma lama bahwa koperasi merupakan usaha kecil marginal dan terpinggirkan sudah saatnya diubah. Koperasi harus menjadi entity business yang mempunyai muatan sosial.

Revolusi jangan hanya diartikan sebagai sesuatu perubahan yang ekstrem dan menakutkan, tetapi Revolusi Koperasi diartikan dalam arti yang positif yaitu pertama, perubahan paradigma koperasi dari usaha kecil, marginal, dan terpinggirkan menjadi koperasi sebagai entity business yang bermuatan sosial.

Kedua, koperasi harus mempunyai doktrin koperasi yaitu ideologi koperasi. Koperasi sebagai entitas usaha ekonomi rakyat untuk mencapai kedaulatan rakyat di bidang ekonomi sehingga koperasi akan menjadi centre of gravity (sentral gravita) atau jantung kekuatan, dari ekonomi nasional yang berpangkal pada kedaulatan ekonomi rakyat.

Meningkatkan kekuatan koperasi diharapkan dapat menjadi partner bagi kekuatan ekonomi yang lebih besar. Beberapa industri kecil yang tergabung dalam koperasi jika dipersatukan akan menjadi kekuatan untuk menunjang industri yang besar dan maju. Berbagai contoh kegiatan partnership di Korea seperti di produsen KIA dan Hyundai tak lepas dari peran koperasi-koperasi pembuat spare part dan komponen otomotif mereka. Jadi, ketergantungan antara industri besar dan koperasi adalah hubungan partnership yang baik dan saling menunjang.

Demikian juga dengan kegiatan industri otomotif Honda di Jepang yang berpartner dengan asosiasi industri rakyat yang berhimpun dalam koperasi. Jadi, meningkatkan ekonomi rakyat melalui koperasi adalah meningkatkan potensi industri kecil yang terhimpun dalam koperasi menjadi industri kecil yang tangguh dan menjadi partner yang serasi dengan industri besar yang telah berpengalaman. Pola inilah yang akan menjadi centre of gravity bagi tumbuhnya perekonomian rakyat yang kokoh.

Aliansi koperasi

Gerakan koperasi di Indonesia menghadapi tantangan untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kapasitas layanan gerakan koperasi bagi anggota dan masyarakat. Untuk itulah, organisasi formal koperasi perlu mendapat dukungan nyata, khususnya dari pemerintah dan gerakan koperasi pada berbagai lapisan masyarakat.

Oleh karena itulah, program dan kegiatan penguatan kelembagaan organisasi koperasi perlu dilanjutkan dengan penekanan pada aspek kebutuhan nyata gerakan koperasi, seperti kegiatan pengembangan kesadaran berkoperasi bagi anggota dan masyarakat, implementasi prinsip-prinsip koperasi pada berbagai sektor ekonomi, pengembangan kinerja bisnis melalui kerja sama antarkoperasi, serta antara koperasi dan badan usaha lainnya.

Hal ini dipandang perlu, mengingat kondisi eksternal dan lingkungan strategis yang berkembang begitu cepat belum mampu diimbangi secara optimal oleh gerakan koperasi, seperti melalui revitalisasi organisasi dan kinerja bisnisnya.

Tak dapat dihindari, liberalisasi dan privatisai ekonomi saat ini merupakan inti ekonomi global. Dalam menghadapi ekonomi global, tak ada yang lebih fundamental kecuali upaya untuk mendorong berjalannya tata ekonomi yang menggunakan mekanisme pasar berkeadilan sebagai alat untuk mendistribusikan sumber daya ekonomi secara efisien kepada masyarakat guna mencapai tingkat kemakmuran ekonomi yang tinggi.

Secara konsepsional, pasar yang dapat berjalan secara sempurna merupakan cara yang paling ideal untuk mencapai tujuan-tujuan normatif yaitu kemakmuran rakyat sebagaimana dicita-citakan. Namun demikian, pasar yang sempurna (perfect competition) jarang ditemukan. Yang terjadi justru ketidaksempurnaan pasar (imperfect competition). Akibatnya, konsentrasi ekonomi berada pada kelompok usaha besar, seperti akses terhadap teknologi, permodalan, informasi, dan SDM yang bermutu.

Kondisi seperti itu menyebabkan mekanisme pasar tidak berjalan secara sempurna, yang cenderung merugikan rakyat banyak, baik dalam aspek efisiensi maupun keadilan. Usaha besar terus menikmati kesempatan-kesempatan luks yang bersumber dari ketidaksempurnaan pasar maupun yang berasal dari keunggulan-keunggulan dalam aspek penguasaan modal, teknologi, dan profesionalisme SDM.

Oleh karena itulah, diperlukan koreksi terhadap berbagai kondisi, agar mekanisme pasar dapat berjalan sempurna yang juga merupakan tujuan utama dari reformasi ekonomi. Pemerintah dalam hal ini berkewajiban melakukan koreksi terhadap timbulnya berbagai ketidaksempurnaan pasar itu. Koreksi yang dilakukan pemerintah pada dasarnya bertujuan mendorong dan melindungi agar mekanisme pasar dapat berjalan secara sempurna dan sehat.

Langkahnya antara lain melakukan koreksi terhadap bangunan struktur pasar tidak sempurna seperti monopoli, monopsoni, oligopoli, oligopsoni, dan konsentrasi ekonomi di tangan sekelompok/segelintir pelaku ekonomi tertentu. Instrumennya, antara lain peraturan perundang-undangan tentang persaingan sehat, kemitraan, atau bentuk lain seperti penghapusan perlindungan dan subsidi bagi usaha besar, termasuk juga pembatasan lingkup usaha.

Dengan demikian, perkembangan pasar yang tidak sempurna tersebut dapat dibatasi sehingga tidak mengarah pada bentuk pasar yang distortif dan merugikan kepentingan rakyat banyak. Kemudian, struktur pasar yang terkonsentrasi (oligopoli, oligosponi, monopoli, dan monopsoni) boleh jadi merupakan hasil dari proses sejarah yang tidak dapat dihindarkan. Oleh karena itu, keberadaannya tidak dapat begitu saja dalam jangka pendek dihilangkan.

Dalam hal demikian, perlu dicari langkah-langkah alternatif untuk menetralisasi sisi negatifnya. Bahkan perlu digali sisi positif yang menguntungkan kepentingan rakyat banyak.

Pada akhirnya yang harus kita lakukan adalah membentuk aliansi strategis-taktis antara pelaku ekonomi; BUMN-Koperasi-Swasta agar cita-cita kesejahteraan masyarakat dan negara segera tercapai. Tanpa aliansi yang kuat, niscaya cita-cita tersebut jauh api dari panggang.
Sumber: Pikiran Rakyat, 6 Februari 2008

0 komentar:

Template by : Kendhin x-template.blogspot.com