Politik mangkel! Mungkin inilah foto mutakhir perjalanan politik bangsa kita. Setelah pembentukan Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Kebijakan dan Reformasi (UKP3KR) oleh Presiden SBY, sejumlah kritik dan usulan pembubarannya mengemuka di sejumlah media.
Mulai dari suara kubu Fraksi partai Golkar (FPG) DPR yang merasa pembentukan UKP3R yang diketuai Marsillam Simanjuntak sebagai langkah SBY merangkul musuh-musuh Golkar, sampai ketua umum Muhammadiyah Din Syamsuddin dan ketua umum Nahdlatul Ulama Hasyim Muzadi meminta pembubarannya [Minggu, 5/11].
Para politisi di parlemen menduga pembentukan UKP3KR tidak lain adalah upaya melepas tanggung jawab atas kegagalan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB). UKP3KR juga dituduh sebagai upaya pencitraan SBY untuk kepentingan politik menjelang 2009. "Presiden Yudhoyono mau mencitrakan diri bahwa kelemahan pemerintahannya terletak pada anggota kabinet dan dia bisa mengambil alihnya menjadi lebih baik. Sayangnya, pembentukan lembaga baru itu, tidak berdasar atas sistem building dan tidak belajar dari sistem presidensial penuh yang sejak awal disadari MPR ketika mengamendemen UUD 1945,'' ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Sutradara Gintings [Kamis, 2/11].
Sementara Mohtar Pabottingi menilai, pembentukan UKP3KR itu secara tidak langsung menunjukkan bahwa Presiden Yudhoyono mengakui kegagalan anggota kabinetnya dalam melaksanakan agenda reformasi. Tetapi pada saat yang bersamaan SBY "ragu-ragu" untuk mengganti [reshuffle] anggota menterinya yang kurang memuaskan kinerjanya. Akhirnya, lembaga itu hanya akan menumpangtindihkan dengan kinerja kabinet lainnya [Jumat, 3/11]. Tetapi, SBY juga tidak mau tenggelam dalam kegagalan anggota kabinetnya tersebut. Sehingga, dengan UKP3KR ini, SBY berupaya mendapat kredit poin, seolah-olah dia tetaplah bisa mengurus bangsa ini ke depan. Mau dikesankan, yang gagal adalah menterinya, sedangkan SBY sendiri masih mampu. Singkatnya menurut Sutradara Gintings, SBY mau melempar tanggung jawab ke orang lain. Pertanyaannya, proporsionalkah kritik dan cerca tersebut?
Hak Prerogatif Presiden
Presiden SBY sendiri telah menegaskan bahwa UKP3KR adalah unit kerja biasa yang tidak perlu disalahtafsirkan akan mengganggu kabinetnya. "Tidak mungkin saya sebagai seorang Presiden membentuk unit kerja yang menyusahkan kabinet, kabinet yang saya pimpin sendiri," kata Presiden dalam jumpa pers yang didampingi Wapres Jusuf Kalla dan sejumlah menteri [Jumat, 3/11].
Itu artinya dasar hukum Presiden sangat jelas. Sebab menurut UUD-45, pasal 4 ayat 1, Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintah menurut UUD. Dengan pasal ini, tafsirnya adalah, seorang Presiden tidak perlu berkonsultasi apalagi tawar-menawar dengan siapapun ketika mau melaksanakan UUD dan membuat semacam lembaga yang bertugas membantunya melaksanakan amanat rakyat. Tidak ada kewajiban konstitusional seorang Presiden harus berdiskusi dengan wapres [Jusuf Kalla], parpol [Golkar], ulama [Din Syamsuddin dan Hasyim Muzadi] maupun DPR sekalipun. Itulah penerjemahan sistem presidensial dan hak prerogatif presiden.
Sedang secara tekhnis kerja, Andi Mallarangeng menegaskan bahwa, UKP3KR akan bertugas melaksanakan dan mengevaluasi serta merekomendasi solusi bagi program pemerintah terutama pada presiden, sedangkan menteri bertugas membuat kebijakan.
Merujuk pada konsep semi presidensial, maka lembaga dan staf kepresidenan harus kuat dengan segala konsep kebijakan pemerintahannya. Dari lembaga kepresidenan yang kuat ini akan muncul ide dan terobosan baru soal penyelesaian masalah bangsa dan para menterinya bisa mengimplementasikan di masing-masing departemen.
Di sini kemudian berlaku hukum umum bahwa citra Presiden sesungguhnya harus berangkat dari realisasi kerja yang derajatnya selalu naik karena sokongan ide dan gagasan serta implementasi dari staf dan daya dukung di sekitarnya. Dengan staf dan lembaga yang kuat maka kebijakan-kebijakan yang tersendat di tingkat implementasi dapat segera dicarikan solusinya. Percepatan dan penemuan solusi di lapangan tentu saja akan membuat rakyat dapat menikmati kebijakan pemerintah. Satu janji yang harus ditepati oleh siapapun yang memerintah negeri ini.
Solusi Kongkrit: Reshuffle Kabinet.
Selama dua tahun pemerintahan SBY-Kalla, gagasan efesiensi dan percepatan kinerja memang belum tampak. Kelihatan bahwa pemerintahan sekarang ini tidak mempunyai strategi besar untuk manajemen pemerintahan, kecuali hanya terus melakukan pencitraan. Banyak ide besar dan gagasan bagus tetapi macet di lapangan. Singkatnya masih banyak bicara belum banyak bekerja. Padahal yang dibutuhkan adalah keduanya; banyak bicara sekaligus banyak bekerja.
Di lain hal, komunikasi presiden dengan masyarakat juga terkesan memformal. Banyak kalangan menganggap lingkar dalam presiden [all the presiden man] menghambat hubungan presiden dengan berbagai pihak. Akhirnya akumulasi pihak yang ingin bertemu [tetapi tertunda/gagal] dengan presiden terjadi. Mereka merasa presiden sibuk dengan dirinya dan tak peduli dengan pihak-pihak lain yang juga berpikir dapat ikut membangun bangsa. Pihak-pihak ini akhirnya jengkel dan mangkel pada sikap presiden. Jawaban presiden dan staf di sekitarnya juga menjadi reaktif dan mangkel. Bukan jawaban kearifan dan kebijakan. Politik mangkel akhirnya menjadi drama yang telanjang mata tersajikan di depan publik.
Di sini presiden memerlukan pelobi dan komunikator yang kuat, wibawa dan smart. Dialah yang harus lebih rajin menjelaskan dan mengagendakan bahwa presiden akan selalu bersama seluruh unsur dalam menata negara ini. Komunikator ini harus dapat menjamin "gagasan dan slogan bersama kita bisa" kepada semua pihak; kawan maupun kontestan.
Lebih jauh, penulis kira jika ingin memperkuat lembaga kepresidenan, semestinya Presiden SBY meniru model kantor Kepresidenan Amerika Serikat (AS), West Wing dengan Kepala Staf Kepresidenan yang dibantu dewan-dewan. Misalnya, Dewan Keamanan Nasional, Dewan Ekonomi, Dewan Sosial dan Budaya yang tugasnya membantu Presiden dalam membuat kebijakan dan mengkaji rencana departemen-departemen.
Di atas segalanya sebagai bangsa yang sedang bertransformasi dan sebagai negara yang sedang bertransisi, kita harus memupuk kerjasama terus menerus. Tidak jatuh dalam urusan-urusan yang kurang subtansial. Memberikan kesempatan lembaga dan orang untuk bekerja dan bersama-sama mencapai tujuan didirikannya negara ini oleh para pendiri.
Karena itu langkah-langkah dan kinerja kita semua harus ditingkatkan. Terobosan-terobosan brilian juga harus dibuat. Bila perlu reshuffle segera dilakukan. Tidak salah juga jika harus meniru kebijakan dan desain pemerintahan Orde Baru yang masih baik (dan teruji) jika belum menemukan struktur kantor kepresidenan yang pas di negeri ini.
Singkatnya, Tuan Presiden, andai ada satu saja pembantu Anda yang mengerti dan mampu menerjemahkan gagasan-gagasan besar Anda, penulis kira gagasan dan niat baik Anda tidak akan banyak disalahpahami. Sebab, bukankah niat kita sama, membangun dan menyejahterakan bangsa ini?[]
SEKALI LAGI UKP3KR
Langganan:
0 komentar:
Posting Komentar