POSISI sebagai kepala daerah, bukanlah garansi untuk menang dalam kompetisi Pemilu kepala daerah (Pilkada). Demikian juga dengan dukungan partai-partai besar. Beberapa kasus Pilgub, seperti di Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Jawa Barat, atau Pilbup, seperti Rembang, Kota Bengkulu, dan Bojonegoro, menunjukkan bahwa para incumbent atau yang didukung oleh partai-partai besar kalah oleh kompetitornya, bahkan kompetitor yang merupakan figur baru atau yang didukung oleh partai-partai menengah kecil.
Faktor penting dalam kompetisi demokrasi langsung adalah popularitas dan akseptabilitas pasangan calon di mata rakyat. Partai politik telah terbukti tidak efektif untuk membolisiasi dukungan kepada pasangan calon. Partai politik hanya menjadi pintu gerbang bagi pasangan calon untuk dapat menjadi peserta Pilkada. Setelah itu, partai politik secara faktual tidak dapat berbuat terlalu banyak. Dalam kondisi-kondisi tertentu, rakyat benar-benar telah menjadi massa membangkang yang tak lagi tunduk kepada elite partai politik. Posisi partai politik dalam konteks mobilisasi dukungan telah berpindah kepada simpul-simpul pemilih, seperti tokoh-tokoh masyarakat, organisasi ekonomi atau koperasi, paguyuban, dan bentuk-bentuk lainnya yang melakukan pemberdayaan masyarakat secara konkret. Terlebih dalam suasana kejenuhan dan apatisme rakyat kepada partai politik, rakyat mengalihkan harapannya kepada institusi lain untuk mengupayakan perubahan. Rakyat berharap besar bahwa dengan cara itu akan terjadi revolusi dari keterpurukan menjadi kecemerlangan, menciptakan suasana baru yang egaliter dan meritokratis.
Rakyat memilih pemimpin baru karena rakyat menginginkan perubahan bagi kehidupan mereka. Mereka ingin mencari pemimpin-pemimpin baru yang dapat memenuhi kehendak rakyat banyak. Dengan memilih pemimpin baru, memang tidak ada jaminan bahwa kehidupan mereka akan berubah kepada yang lebih baik. Tetapi dengan mempertahankan pemimpin lama yang sebelumnya tidak memberikan apa-apa ketika diserahi amanat untuk berkuasa, dapat dipastikan rakyat hanya akan mengalami kesengsaraan dalam sebuah periode politik selanjutnya. Inilah faktor yang menyebabkan rakyat merasa lebih baik memilih pemimpin baru, sekaligus memberikan hukuman atas pemimpin dalam periode politik sebelumnya yang ketika diberi amanah untuk berkuasa ternyata tidak menggunakan kekuasaan tersebut secara serius untuk menjalankan amanat penderitaan rakyat, yang karena itu rakyat tak kunjung menjadi sejahtera. Inilah yang menjadi pintu gerbang kemenangan bagi pasangan-pasangan calon baru dan juga muda.
Pemimpin Muda
Kekalahan para incumbent juga disebabkan oleh sistem kampanye yang banyak dipengaruhi oleh sikap nyata kehidupan sehari-hari para pejabat yang cenderung feodalistik, sehingga jauh dari masyarakat. Kondisi seperti inilah yang kemudian menjadi kesempatan bagi kompetitor baru, terutama kaum muda yang populer, untuk mendekati rakyat dan merebut hati mereka untuk memberikan dukungan dalam pemilihan umum. Kompetitor baru dengan gaya dan sikap yang lebih merakyat, lebih inovatif dalam melakukan terobosan-terobosan baru, menemukan mekanisme baru kampanye, sehingga lebih menarik simpati rakyat banyak. Rakyat juga melihat bahwa kompetitor baru tidak memiliki beban masa lalu yang lebih berat dan rumit, sehingga dapat melakukan kinerja secara lebih baik.
Kaum muda memiliki semangat baru karena kaum tua dianggap tidak mampu memberikan perbaikan yang signifikan. Tampilnya kaum muda juga dipengaruhi oleh proses regenerasi kepemimpinan politik di luar negeri yang disorot media sedemikian rupa, sehingga memompa semangat kaum muda di Indonesia untuk juga tampil. Kejadian-kejadian politik di luar negeri itu, sedikit banyak nampaknya melahirkan kesadaran baru bagi kaum muda bahwa kekuasaan di era demokrasi tak akan pernah diwariskan atau diberikan, tetapi memang harus direbut melalui sebuah mekanisme prosedural dan konstitusional yang damai, tidak merusak, sehingga lebih membuat rakyat menjadi lebih empatik untuk kemudian mau memberikan dukungan, bahkan ikut serta dalam kampanye baik secara diam-diam maupun terang-terangan.
Kaum muda dengan kesegaran yang dimiliki mampu mengesampingkan problem finansial yang biasanya lebih lemah dibandingkan kalangan tua. Kalangan muda, secara realistis memang bisa dibilang relatif minim karena jaringan yang dimiliki juga belum sekuat kalangan tua yang sudah melakukan investasi jauh-jauh hari sebelumnya dalam waktu yang cukup panjang.
Namun, dengan keterbatasan-keterbatasan itu, calon-calon dari kalangan muda menjadi lebih kreatif dalam menciptakan kampanye yang relatif lebih murah, tidak menghambur-hamburkan uang yang ujung-ujungnya rakyatlah yang membayar semuanya itu. Kekurangan yang terjadi justru membuat tim sukses kampanye calon muda menjadi lebih solid dan militan dalam memperjuangkan calon yang mereka dukung.
Memang tidak sedikit kalangan muda yang sekarang sudah menjadi pragmatis. Tetapi banyak pula di antara mereka yang masih berusaha untuk berpegang teguh pada idealisme. Karena itu, mereka melakukan perjuangan politik untuk melahirkan pemimpin baru yang diharapkan dapat melakukan perubahan signifikan untuk menciptakan kehidupan rakyat yang lebih baik dan sejahtera. Motif untuk semata-mata mendapatkan uang politik dalam kasus ini relatif dapat ditekan. Itulah yang menyebabkan calon-calon incumbent yang nota bene lebih menguasai sumber daya finansial, ternyata kalah juga dalam kompetisi pilkada. Sudah menjadi rahasia umum, para incumbent menggunakan anggaran daerah secara terselubung untuk kepentingan kampanye politik mereka. Bahkan biasanya anggaran itu digelontorkan menjelang pelaksanaan Pilkada dan direkayasa sedemikian rupa bahwa anggaran itu adalah anggaran pribadi para incumbent untuk mendapatkan simpati yang lebih besar dari rakyat bawah.
Ubah Paradigma Parpol
Melihat fenomena baru ini, partai politik seharusnya melakukan perubahan paradigma politik secara signifikan. Jangan sampai partai politik mempertahankan paradigma lama, sehingga pola-pola lama tetap terpelihara dalam tata kehidupan partai politik yang tentu akan membuat partai politik tidak mampu menjalankan fungsi-fungsi elementernya secara optimal. Partai politik harus secara serius menjalankan fungsi pendidikan politik agar partai politik menjadi wadah dan kawah candradimuka bagi calon-calon pemimpin baru di masa depan.
Di samping itu, dengan pendidikan politik yang baik, partai politik akan mampu secara optimal melekukan rekrutmen politik secara baik dalam mengisi posisi-posisi jabatan publik dengan individu-individu kader yang benar-benar memiliki visi dan missi yang bagus dan jelas, serta memiliki kompetensi yang memadai dalam mengoptimalkan fungsi-fungsi kewenangan yang telah diamanahkan. Akhirnya, partai-partai politik besar harus mawas diri dengan tidak meremehkan partai-partai kecil yang memiliki calon yang benar-benar berkualitas, popular, dan akseptabel di masyarakat.
Sumber: Harian Pelita, 21 Juli 2008
Para Incubent yang Berguguran
Langganan:
0 komentar:
Posting Komentar